25 April, 2009

Bungan Rosela Atasi Penyakit Jantung, Kolesterol Dan Nyeri Di Lutut

Manfaat sari tanaman rosela telah lama dikenal di negara meksiko, india, dan sebagian afrika, seluruh bagian tanaman rosela difungsikan sebagai bahan obat tradisional. Daun dan kelopak bunga yang direbus untuk peluruh kencing dan batu empedu. Seduhannya dipercaya dapat menurunkan kekentalan darah.


Seorang ahli farmakologi Senegal merekomendasikan ekstrak rosella untuk menurunkan tekanan darah. Di indonesia, kegemaran mengonsumsi sari bunga rosela mulai tumbuh dengan tujuan untuk menjaga stamina dan kebugaran tubuh.

Berkaitan dengan itu, penelitian ilmuwan dari Chung San Medical University di Taiwan, bernama Chau-jong Wang menemukan satu metode baru yaitu sari bunga rosella dapat mengurangi resiko penyakit jantung. Ia mengatakan, flora ini dapat mengurangi jumlah flak yang menempel di dinding pembuluh darah juga memiliki potensi mengurangi kadar kolesterol jahat dari dalam tubuh. Selain itu, kandungan bunga merah ini bermanfaat untuk menstabilkan kadar asam urat yang sering membikin lutut terasa nyeri.

Apa penyebab nyeri lutut itu ...?
Terganggunya fungsi sendi. Menurut Dr. Iskandar junaidi dalam bukunya yang berjudul ” Rematik dan Asam Urat ”, hingga saat ini tidak ada obat penyembuh rematik dan asam urat. Obat hanya mengatasi gejalanya. Yang perlu dilakukan adalah menekan gejalanya. Untuk itu salah satunya dibutuhkan terapi herbal. Salah satunya meminum sari tanaman yang kaya akan senyawa bioaktif, asam amino, vitamin, dan mineral.

Dalam beberapa literatur dikatakan, senyawa bioaktif sejumlah tanaman berpotensi melindungi sel dari kerusakan oksidatif hingga struktur membran sel tetap utuh dan berfungsi dengan baik. Sistem pertahan yang baik membuat tubuh tahan dari serangan penyakit.

Apa saja Senyawa bioaktif itu ...?
Dalam sari bunga rosela terdapat beberapa, 100 gram (g)bunga segar mengandung :
1,6 g protein,
11,1 g karbohidrat,
2,5 g serat
160 mg kalsium
60 mg fosfor
3,8 mg zat besi
14 mg vitamin C
0.04 mg tiamin (vitamin B1)
0.6 mg ribloflavin ((vitamin B2)
0,5 mg niasin (vitamin B3)
285 ig betakaroten (provitamin A)
Vitamin D
Flavonoid
Asam animo
Polisakarida
Dan omega
.....bersambung klik disini Man......

23 April, 2009

TERTAWA MEMBUAT HIDUP LEBIH SEHAT

Tertawa bias menjadi obat jika sesuai dengan takaran atau ukuran. Namun bisa pula menjadi racun atau bibit penyakit jika dilakukan secara berlebihan dan over dosis. Ada beberapa manfaat dari tertawa jika dilakukan secara proporsional atau sewajarnya, diantaranya; mengurangi stress, menurunkan tekanan darah tinggi, membawa keseimbangan dalam sistem kekebalan tubuh, serta mencegah datangnya penyakit.


Ada seorang peneliti bidang kardiologi di University of Maryland Medical Center, yaitu Michael Miller, mewawancarai beberapa orang yang pernah mengalami serangan jantung atau sedang menjalani perawatan penyumbatan arteri. Dan hasilnya pada umumnya mereka yang diwawancarai itu sangat jarang tertawa dan selama hidupnya selalu diisi dengan kesibukan-kesibukan yang menyita banyak tenaga.

Disaat kita melihat film-film humor atau lucu yang sering membuat kita tertawa, seperti Mr. Bean ternyata mampu menimbulkan efek yang luar biasa bagi KARDIO, secara keseluruhan pembuluh darah akan membesar dua puluh dua kali8 lebih cepat dari kondisi normal setelah kita tertawa.

Lain halnya apabila kita melihat film-film yang menegangkan, pembesaran pembuluh darah setelah diikat menjadi lebih lambat tiga puluh lima persen dibanding kondisi normal.

Tertawa ternyata bisa meningkatkan kinerja pembuluh darah, karena ”endorfin” bisa terlepas, hormon yang juga menimbulkan rasa nyaman setelah kita berolah raga. Endorfin bisa membantu memperbaiki aliran darah

Kemungkinan lainnya, tertawa membuat tubuh kita melepaskan nitrit oksida, gas yang bisa membuat rileks dinding-dinding pembuluh darah atau endotelium.
.....bersambung klik disini Man......

OBAT

APAKAH OBAT ITU
Obat merupakan bahan yang dalam jumlah tertentu dan tepat dapat dimanfaatkan untuk mendiagnosa, mencegah atau menyembuhkan penyakit dan memelihara kesehatan.

MACAM-MACAM OBAT
Obat dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
Obat dalam (oral) yaitu obat yang diminum, seperti tablet, kapsul, kaplet dan sirup.
Obat luar yaitu obat yang tidak diminum, dan digunakan dengan cara lain seperti dioleskan (krim, lotion, obat gosok), diteteskan ( obat tetes mata, tetes hidung, dan tetes telingga), dimasukan di dalam rektal (supositorial) dan ditempelkan ( plester)

GOLONGAN OBAT
Obat dibagi menjadi 3 golongan :
Obat bebas adalah obat yang bias dijual secara bebas di toko obat atau apotek tanpa resep dokter. Obat bebas pada kemasannya ditandai dengan :
Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual belikan secara bebas. Pada kemasannya ditandai dengan :
Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek atas resep dokter dan dapat diulangi tanpa resep baru jika dokter menyatakan pada kemasan bolah diulangi. Kemasanya terdapat tanda :

YANG PERLU DIPERHATIKAN PADA KEMASAN OBAT
Kemasan harus bagus, tidak ada yang rusak, retak atau berlubang
kemasan masih tersegel dengan baik
tanggal kadaluarsa obat harus jelas

PENGGUNAAN OBAT YANG BENAR
1. Obat digunakan tepat waktu sesuai aturan pemakaian.
Contoh :
- Tiga kali sehari berarti obat diminum setiap 8 jam sekali.
- Obat diminum sebelum dan sesudah makan
2. jika mengunakan obat-obat bebas, ikuti petunjuk pada penandaan dan brosur/ leaflet.
3. untuk mengetagui cara pengunaan obat yang benar, tanyakan kepada Apoteker

MENYIMPAN OBAT YANG BAIK
Simpan obat pada suhu kamar
Hindarkan dari sinar matahari langsung atau tempat lembab
Jangan menyimpan persediaan obat pada lemari es kecuali tertulis pada label
Jauhkan dari jangkauan anak-anak
Jangan menyimpan obat yang sudah kadaluarsa

.....bersambung klik disini Man......

22 April, 2009

Sejak Dini, Kenalkan Bahaya Narkoba !

pengenalan bahaya narkoba harus dilakukan sejak dini sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan obat-obatan tersebut."Sampai kini tren penyalahgunaan narkoba terus meningkat sehingga sosialisasi bahaya narkoba harus terus dilakukan,"sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pengenalan produk obat-obatan terlarang tersebut menjadi langkah penting untuk mengantisipasi berkembangnya penggunaan narkoba.
Karena sampai kini meningkatnya penggunaan narkoba tersebut banyak disebabkan akibat ketidak mengertian pengguna.penyalahgunaan narkoba harus diantisipasi sedini mungkin, sehingga ’kita’ mampu menyelamatkan generasi penerus dari bahaya obat-obatan yang membahayakan tersebut. perkembangan penyalahgunaan narkoba sangat cepat, Pengguna narkoba tidak hanya dari kelas menengah, tetapi telah menyerang semua lapisan masyarakat.
sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat.
Berbagai kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhadap orang-orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak didengung-dengungkan.Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa.
Bahaya penyalahgunaan narkoba bagi tubuh manusia

Secara umum semua jenis narkoba jika disalahgunakan akan memberikan empat dampak sebagai berikut:
  • Depresan :Pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri.
  • Halusinogen: Pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada).
  • Stimulan : Mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu.

Karena organ tubuh terus dipaksa bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian.
AdiktifPemakai akan merasa ketagihan sehingga akan melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. Jika pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis (sakaw).

Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut:

  1. Opioid:
    depresi berat
    apatis
    rasa lelah berlebihan
    malas bergerak
    banyak tidur
    gugup
    gelisah
    selalu merasa curiga
    denyut jantung bertambah cepat
    rasa gembira berlebihan
    banyak bicara namun cadel
    rasa harga diri meningkat
    kejang-kejang
    pupil mata mengecil
    tekanan darah meningkat
    berkeringat dingin
    mual hingga muntah
    luka pada sekat rongga hidung
    kehilangan nafsu makan
    turunnya berat badan

  2. Kokain
    denyut jantung bertambah cepat
    gelisah
    rasa gembira berlebihan
    rasa harga diri meningkat
    banyak bicara
    kejang-kejang
    pupil mata melebar
    berkeringat dingin
    mual hingga muntah
    mudah berkelahi
    pendarahan pada otak
    penyumbatan pembuluh darah
    pergerakan mata tidak terkendali
    kekakuan otot leher

  3. Ganja
    mata sembab
    kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
    sering melamun
    pendengaran terganggu
    selalu tertawa
    terkadang cepat marah
    tidak bergairah
    gelisah
    dehidrasi
    tulang gigi keropos
    liver
    saraf otak dan saraf mata rusak
    skizofrenia

  4. Ectasy
    enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
    berkeringat
    sulit tidur
    kerusakan saraf otak
    dehidrasi
    gangguan liver
    tulang dan gigi keropos
    tidak nafsu makan
    saraf mata rusak

  5. Shabu-shabu:
    enerjik
    paranoid
    sulit tidur
    sulit berfikir
    kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
    banyak bicara
    denyut jantung bertambah cepat
    pendarahan otak
    shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian.

  6. Benzodiazepin:
    berjalan sempoyongan
    wajah kemerahan
    banyak bicara tapi cadel
    mudah marah
    konsentrasi terganggu
    kerusakan organ-organ tubuh terutama otak

Perilaku pemakai untuk mendapatkan narkoba
melakukan berbagai cara untuk mendapatkan narkoba secara terus-menerus
Pemakai yang sudah berada pada tahap kecanduan akan melakukan berbagai cara untuk bisa mendapatkan narkoba kembali. Misalnya, pelajar bisa menggunakan uang sekolahnya untuk membeli narkoba jika sudah tidak mempunyai persediaan uang.
Bahkan, mereka bisa mencuri uang dari orangtua, teman, atau tetangga. Hal tersebut tentu akan mengganggu stabilitas sosial.


Dengan kondisi tubuh yang rusak, mustahil bagi pemakai untuk belajar, bekerja, berkarya, atau melakukan hal-hal positif lainnya.

.....bersambung klik disini Man......

TIPS MENERIMA TELEPON YANG BAIK

TIPS MENERIMA TELEPON YANG BAIK

Percaya tidak percaya, ketrampilan menjawab telepon merupakan hal penting dalam kesuksesan bisnis. Hingga kini telepon masih menjadi alat utama dalam mendekatkan diri dengan para rekan bisnis atau klien. Cara seseorang menjawab telepon di kantor5 akan menjadi bentuk kesan pertama bagi rekan bisnis atau klien.

Berikut tips menerima telepon untuk mencapai sukses dalam bisnis :
Angkat dan jawab panggilan yang masuk sebelum dering ke tiga.
Saat menerima telepon, usahakan selalu dengan suara yang hangat dan penuh antusia.
Ketika menjawab telepon, sambut penelepon dengan sopan dan jangan lupa untuk menyebutkan nama perusahaan kita bekerja, misalnya : ”JAKARTA FURNITURE” selamat pagi, dengan rama, ada yang bisa saya bantu......?
Ucapkan setiap kata dengan jelas, pertahankan suara tetap lembut dan bicara perlahan serta sejelas mungkin.
Atur bahasa yang di gunakan dengan baik. Jangan sekali-kali mengunakan bahasa gaul, gunakan bahasa yang formal.
Usahakan agar suara dan kosa kata selalu positif.
Tuliskan pesan dari penelepon dengan lengkap. Jika ada sesuatu yang kurang paham atau ejaannya kurang dimengerti seperti nama, alamat mintalah dengan sopan untuk mengulang kembali
Selalu tanyakan pada penelepon, apakah tidak keberatan untuk menunggu sebentar saat kta menyambungkan dengan orang yang dituju, dan jangan melupakan orang yang menunggu di saluran tersebut. Jika orang yang dituju sedang sibuk, kita bisa menanyakan, `anda mau menunggu atau nanti menghubungi kembali`.

Pastikan panggilan telepon bisnis kita dijawab dalam setiap deringan dan dijawab dengan cara yang profesional.

Selamat mencoba dan semoga berhasil

.....bersambung klik disini Man......

TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 52 TAHUN 2007
TENTANG
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL
PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:
a. bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, perlu diberikan tunjangan jabatan fungsional yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kerja Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, dipandang perlu mengatur Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan dengan Peraturan Presiden;

Mengingat:
1. Pasal 4 ayat (1) Undang‑Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok‑pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang‑Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 25);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:
PERATURAN PRESIDEN TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN.

Pasal 1

Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Pengawas Farmasi dan Makanan adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang‑undangan.

Pasal 2

Kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan,
diberikan tunjangan Pengawas Farmasi dan Makanan setiap bulan.

Pasal 3

Besarnya tunjangan Pengawas Farmasi dan Makanan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Peraturan Presiden ini.

Pasal 4

(1) Tunjangan Pengawas Farmasi dan Makanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, diberikan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2007.
(2) Sejak mulai tanggal pemberian tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah menerima tunjangan Pengawas Farmasi dan Makanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, kepadanya hanya diberikan selisih kekurangan besarnya tunjangan Pengawas Farmasi dan Makanan.

Pasal 5

Pemberian tunjangan Pengawas Farmasi dan Makanan, dihentikan apabila Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2,
diangkat dalam jabatan struktural atau jabatan fungsional lain atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang‑undangan.

Pasal 6

Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Peraturan
Presiden ini, diatur oleh Menteri Keuangan dan/atau Kepala Badan Kepegawaian Negara, baik secara bersama‑sama maupun secara sendiri‑sendiri menurut bidang tugasnya masing‑masing.

Pasal 7

Dengan berlakunya Peraturan Presiden ini, maka Peraturan Presiden
Nomor 43 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 8

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 28 Juni 2007
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd.

DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

LAMPIRAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 52 Tahun 2007
TANGGAL : 28 Juni 2007

TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL
PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN

-------------------------------------------------------------------
BESARNYA
No. JABATAN FUNGSIONAL JABATAN TUNJANGAN
-------------------------------------------------------------------

1. Pengawas Farmasi dan Pengawas Farmasi dan Rp.1.400.000,00
Makanan Ahli Makanan Utama
Pengawas Farmasi dan Rp.1.175.000,00
Makanan Madya
Pengawas Farmasi dan Rp. 725.000,00
Makanan Muda
Pengawas Farmasi dan Rp. 325.000,00
Makanan Pertama

2. Pengawas Farmasi dan Pengawas Farmasi dan Rp. 500.000,00
Makanan Terampil Makanan Penyelia
Pengawas Farmasi dan Rp. 300.000,00
Makanan Pelaksana
Lanjutan
Pengawas Farmasi dan Rp. 260.000,00
Makanan Pelaksana

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd.

DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
.....bersambung klik disini Man......

19 April, 2009

DNA (Deoxyribonu Kleic Acid)

Pada tahun 2001, seorang ilmuwan bernama Prof. Ehud Saphiro, Peniliti Biofisika dari weizmann Institute of science, berhasil membuat computer organick dari setetes darah berupa kode genetika.

Dengan ketekunannya, ia berhasil mengubah dan menyesuaikan molekul DNA (Deoxyribonu Kleic Acid) sebuah molekul raksasa yang tersembunyi di dalam inti sel hidup menjadi empat kode huruf, yaitu A (adenine), T (timin), G (guanine), S (sitosin). Mereka berpasangan, A dengan T dan G dengan S

Kode genetika ini memuat informasi tentang tubuh, warna rambut, bentuk hidung, tinggi badan, hingga organ-organ tubuh internal termasuk bentuk serta fungsi sel-sel.

Kode genetika manusia ini memiliki berat 1/200 (satu per dua ratus) milyar gram dengan lebar 1/500.000 (satu per lima ratus ribu) millimeter. Walaupun sangat kecil, tapi jika di renggangkan, panjangnya bias mencapai tiga meter.

Kazuo Murakami, pakar genetika asal jepang memgemukakan sebuah ilustrasi yang menarik tentang ukuran DNA ini. ”Jika dapat mengiris sebuah kawat berdiameter satu milimeter secara memanjang menjadi 1/100 (satu per seratus) bagian, akan dihasilkan helaian dan setiap helaian tersebut masih tetap 5000 (lima ribu) kali lebih tebal dari sehelai DNA”.

Untuk membantu membayangkan betapa kecilnya ukuran DNA, bayangkanlah jika kita dapat mengumpulkan semaua DNA dari seluruh populasi penduduk dunia yang berjumlah enam milyar orang. Maka kumpulan semua DNA tersebut hanya akan menjadi seberat satu butir beras

.....bersambung klik disini Man......